Monday, 25 June 2012

Awal Berdirinya Negara Bahrain

Kerajaan Bahrain (Arab: مملكة البحرين) adalah sebuah negara kepulauan di Teluk Persia yang tidak mempunyai perbatasan. Teluk Bahrain memisahkan negara ini dengan Qatar dan Arab Saudi.

Bahrain (= mempunyai arti Dua Lautan) sebagai bagian dari peradaban kuno “Dilmun”. Karena letaknya yang strategis, sejak 3000 tahun SM sudah dikenal oleh bangsa-bangsa lain seperti Yunani, Mesopotamia, Mesir, Assyria dan India. Dalam perkembangan selanjutnya Bahrain menjadi tempat persinggahan dan penghubung utama perdagangan antara Sumeria dan Lembah Indus.

Sejak akhir abad 18, Bahrain telah diperintah oleh keluarga Al Khalifa yang masih satu keturunan dengan suku bani Utbah yang menguasai Bahrain sejak abad ke-18.

Tahun 1820, Bahrain di bawah pimpinan Shaikh Sulman dan Abdullah menandatangani perjanjian dengan Inggris yang dikenal dengan “The General Treaty of Peace”. Perjanjian menyebutkan bahwa penguasa Bahrain tidak dibenarkan mengatur teritorial kecuali dengan Inggris dan tidak diperbolehkan memiliki hubungan dengan pemerintahan asing manapun tanpa ijin dari Inggris. Sementara itu Inggris berjanji akan melindungi Bahrain dari segala agresor.

Pada tahun 1968 Bahrain bergabung dengan delapan negara lain (Qatar dan tujuh Trucial Shaikhdoms, yang sekarang dikenal PEA) di bawah perlindungan Inggris dalam usaha untuk membentuk Uni Arab Emirates. Karena pertentangan yang tidak terselesaikan khususnya menyangkut kekuasaan diantara kesembilan Shaikhdoms, Bahrain melepaskan diri mencari kemerdekaan dan baru pada tanggal 15 Agustus 1971, Bahrain menjadi sebuah negara yang merdeka penuh dan sekaligus secara resmi mengakhiri hubungan khusus dengan Inggris mengenai tanggung jawab atas pertahanan dan urusan luar negeri Bahrain.

2 comments:

  1. Bahrain baru berumur 43 tahunan ya rupanya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya gan :D
      ternyata masih tua indonesia :D

      Delete